Breaking

Selasa, 12 Mei 2020

Pembahasan Islam Nusantara:Sebuah Ringkasan (Bagian I)

Pembahasan Islam Nusantara secara Ringkas
Ilustrasi by Faiz Shihab Tim Media

Tulisan ini dimuat sebagai upaya untuk pengingat dikalangan Warga Nahdliyin terkhusus di Kabupaten Garut terkait pembahasan Islam Nusantara. Selain dari pada itu, membuat sebuah gambaran bagaimana wacana Islam Nusantara pernah jadi sebuah perbincangan hangat bahkan sampai hari ini serta gambaran dasar bagi Warga Nahdliyin yang mau mencoba memahami bagiamana Islam Nusantara beserta argument-argumen yang melatar belakanginya. Catatan ini merupakan beberapa ringkasan dari hanya segelintir tulisan yang mebahas terkait Islam Nusantara.   

Semenjak di kumandangkannya jargon Islam Nusantara pada muktamar ke-33 tidak henti mendatangkan perdebatan. Perdebatan tersebut dimulai dari orang yang memang memiliki kapasitas keilmuan atau mereka yang hanya menaruh sentiment negatif terhadap Nahdlatul Ulama atau personal yang berada di jajaran PBNU. Sikap PBNU sendiri yang tidak menerbitkan manuskrip pegangan untuk warga NU sekan sengaja mengundang perdebatan tersebut.

Dunia saat ini sedang melirik Indonesia untuk menjadi pusat peradaban islam, karena memang kondisi timur tengah sudah tidak lagi mendapat kepercayaan. Dunia seringkali dibingungkan dengan keadaan ribut yang berada di timur tengah (KH. Mustofa Bisri atau Gusmus).

Hal tersebutlah mungkin yang menjadi alasan justru PB NU membiarkan perdebatan ini mengalir. Karena dengan tidak ada ditetapkannya satu definisi dan Batasan, seolah sengaja mengundang intelektual (ulama) untuk terlibat aktif mendiskusikan konsep yang akan ditawarkan kepada dunia. Maka sesuai dengan harapan tersebut puluhan mungkin sampai ribuan tulisan dibuat untuk menjelaskan definisi dan batasan terhadap Islam Nusantara.

Sekelumit Persoalan Islam Nusantara
Persoalan Islam nusantara yang paling dasar adalah mengenai definisi itu sendiri. Wajar saja karena memang inilah yang menentukan akar dan nilai serta batasan. Inilah yang menajadi dasar dari segudang perdebatan dari mulai yang nyinyir sampai kepada apresiatif terhadap gabungan kata islam nusantara.

Persoalan selanjutnya adalah persoalan asal muasal (epistemologi) dari Islam Nusantara.  Genealogi dari islam Nusantara inipun menjadi sebuah perdebatan menarik. Hal ini menyangkut apakah isalm Nusantara sebagai ajaran baru atau hanya sebatas pengkhususan tertentu. Sama halnya seperti definisi hal ini cukup banyak mengundang perdebatan dikalangan ulama maupun orang yang baru tau agama.

Perdebatan yang lain yang tidak kalah menarik dan panjang adalah bentuk dan nilai. Seperti apa tata nilai yang diinginkan oleh islam nusantara, hal tersebut adalah kelanjutan dari dua hal diatas. Ketika sudah terdefinisikan dan asal usulnya sudah dapat dilacak maka tata nilai ini menjadi lahan perdebatan berikutnya. Silang pendapat yang cukup alot ini tidak hanya terjadi dikalangan NU dan non-NU melainkan juga di internal pengurus NU itu sendiri.

Definisi Islam Nusantara
Ada beberapa pendekatan yang coba ditampilkan untuk membahas apa itu Islam Nusantara. Pembahasan pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah pendekatan ke-tata Bahasa-an. Kyai-kyai NU meberikan pendekatan gramatika bahasa arab untuk menampilkan definisi Islam Nusantara.  Kyai Affifufin Muhajjir dalam forum diskusi Ketika Muktamar NU Jombang mengatakan bahwa “Islam Nusantara” merupakan Tarkib Idhofi. Sehingga kemungkinan maknannya ada tiga yaitu:

Pertama, memperkirakan huruf jar fa sehingga dibacanya menjadi Islam fi nusantara. Maka kemungkinan dari maknanya adalah islam yang difahami dan dipraktekan di bumi Nusantara. Atau islam yang berkembang di bumi nusantara ini. Hubungan antara islam dan Nusantara adalah hubungan ajaran dan tempat berkembanganya ajaran tersebut.

Kedua, memperkirakan huruf jar ba sehingga jika di dzohirkan akan terbaca Islam bi Nusantara. Kemungkinan dari makna tersebut adalah merujuk pada konteks geografis. Islam yang berada di Nusantara. Jelas disini yang dimaksud Nusantara adalah Indonesia pada abad modern. Meskipun ruang lingkup nusantara meliputi wilayah lainnya seperti Brunei, Malaysia, Sebagian Wilayah Thailand, Formusa dan Madagaskar.

Ketiga, memperkirakan huruf jar lam maka posisinya islam sebagai subjek dan nusantara sebagai objek. Sehingga makna yang dihasilkan adalah pengejawantahan ajaran islam kepada masyarakat nusantara.

Titik tekan dari setiap definisi diatas bahwa eksistensi suatu agama tidak dapat dilepaskan dari ruang lingkup sejarah manusia. Sehingga islam nusantara merupakan tinjauan aspek sosio historis dari semenjak kehadiran islam berdialektika dengan budaya nusantara. Islam Nusantara merupakan hasil kreasi kratif agama dan budaya.

Perlu diingat bahwa hubungan dialektik antar islam dan budaya bukanlah satu hubungan yang saling menegasikan. Melainkan sebuah perpaduan yang saling menyempurnakan diantara keduanya. Sehingga pemahaman islam menyatu dengan kultur atau cara hidup masyarakat dan ramah terhadap budaya. Islam Nusantara memungkinkan bahwa hadirnya ajaran islam tidak mengusik kearifan yang ada apalagi sampai memberengusnya.

Ide islam nusantara bisa jadi merupakan kelanjutan dari pribumisasi islam seperti yang dikatakan oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur). Berikut merupaka pendefinisian islam Nusantara menurut beberapa pemikir yang pernah dimua dalam NU online (www.nu.or.id)

Prof. Quraisy Shihab menjelaskan bahwa Islam Nusantara menekankan subtansi bukan bentuk. Apabila ada bentuk (budaya) yang secara substansi sesuai dengan Islam maka akan diterima, jika bertentangan akan ditolak dan direvisi. Inilah prinsip Islam dalam beradaptasi dengan budaya. Jadi Islam itu bisa bermacam-macam akibat keragaman budaya setempat. Bahkan adat, kebiasaan dan budaya bisa menjadi salah satu sumber penetapan hukum Islam.

KH. Mustofa Bisri (Gusmus) mengatakan bahwa islam nusantara sebagai sistem nilai. dan penerapannya dalam menanggapi masalah-masalah aktual dari waktu ke waktu. Prinsip-prinsip dasar yang dipakai pedoman warga NU dan diresapi serta dipraktekan. Prinsip-prinsip tersebut ialah seperti tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassut (moderat), ta’addul (keadilan), dan ‘amr ma’ruf nahi munkar. Islam Nusantara menurut Gusmus ini ditempatkan dalam Aksiologi.

Faisal Ramdhoni, menjelaskan Islam Nusantara dengan “islam sehari-hari”, yakni pelaksanaan ajaran Islam. Baik terkait tata cara peribadatan, ritual, maupun tradisi keagamaan lainnya yang telah dilakukan, diturunkan, serta ditanamkan oleh para leluhur dalam praktek keagamaan keseharian masyarakat.

KH Afifuddin Muhajir menjelaskan Islam Nusantara merupakan pemahaman, pengamalan, dan penerapan Islam dalam segmen fikih muamalah sebagai hasil dialektika antara nash, syariat, ‘urf, budaya, dan realita di bumi Nusantara. Islam Nusantara hanya masuk dalam wilayah hukum ijtihadiyyat yang bersifat dinamis, berpotensi untuk berubah seiring dengan kemaslahatan yang mengisi ruang, waktu, dan kondisi tertentu. Tidak masuk pada wilayah syawabit qath’iyyat.

Rujukan Bacaan
Mujamil Qomar Jurnal “ISLAM NUSANTARA: Sebuah Alternatif Model Pemikiran, Pemahaman,dan Pengamalan Islam” Kumpulan Jurnal IAIN Tulung Agung
Khabibi Muhammad Luthfi “Islam Nusantara: Relasi Islam dan Budaya Lokal”. Shahi Vol. I 2016 LP2M IAIN Surakarta
Abdul Moqsith “Tafsir Islam Nusantara : dari Islamisasi Nusantara hingga Metodologi Islam Nusantara” Jurnal Fakultas Ushuludin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2016
Ahmad Hilmy Hasan “Dasar Epistemologi dan Konsep Islam Nusantara ; dari NU Untuk Dunia” Tulisan yang diperoleh dari Academi.edu di Publish November 2015 dan diakses pada Mei 2020
Alma’arif Program Doktor (S3) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta  "ISLAM NUSANTARA: Studi Epistemologis Dan Kritis"ANALISIS: Jurnal Studi Keislaman, Volume 15, Nomor 2,  Desember 2015



Tidak ada komentar:

Posting Komentar