Breaking

Selasa, 22 November 2022

MUI Kabupaten Garut Sampaikan Duka Yang Mendalam Atas Musibah Gempa Bumi Yang Menimpa Kabupaten Cianjur



Garut. Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Garut menyampaikan bela sungkawa dan duka yang sangat mendalam atas terjadinya musibah gempa bumi berkekuatan skala 5,6 SR yang menimpa Kabupaten Cianjur.


Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/11/ambil-peran-dalam-upaya-pengentasan.html


Hal ini disampaikan ketua MUI Kabupaten Garut KH. Sirojul Munir melalui unggahan Video Conference, pada Selasa (22/11/22).


"Kami menyampaikan ikut berduka cita atas kejadian tersebut, yakinkan bahwa itu adalah musibah , cobaan dari Allah SWT, khususnya bagi umat Islam, insya Allah yang meninggal dunia tas kejadian tersebut akan dijadikan matinya mati syahid," ungkapnya.


KH. Sirojul Munir mengajak kepada masyarakat dan organisasi sosial keagamaan di kabupaten Garut ikut bahu-membahu untuk membantu meringankan beban para korban bencana gempa bumi tersebut.  


"Untuk para agnia, para donatur di kabupaten Garut untuk sudi dan menyempatkan waktu untuk membantu para korban musibah gempa Cianjur," pintanya.


Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/11/kh-aceng-zakaria-dan-responnya-terhadap.html


Lebih lanjut KH. Sirojul Munir berpesan kepada seluruh masyarakat terdampak agar menghadapi cobaan ini dengan kesabaran dan ketabahan, karena Allah SWT akan memberi pahala besar sebagai imbalannya.


"Dan saya harapkan kepada warga yang kehilangan keluarganya, yang luka-luka, termasuk kehilangan harta benda, ada dalam ketabahan, kami doakan semoga cepat ada penggantian dari Allah SWT," tambah Ceng Munir sapaan akrabnya.


Terkait penggalan dana, KH. Sirojul Munir mengatakan, pihaknya saat ini sedang membuat tim khusus sebagai pengakomodir bantuan.


"Iya kita akan buat, tapi untuk sekarang bagi yang ingin menyalurkan bantuan, bisa melalui organisasi keagamaan, salah satunya PCNU Garut yang sudah membuat open donasi," tutupnya. 


Pewarta: M.Y.A Sastradimadja


Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/11/pc-fatayat-nu-garut-gelar-dialog.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar