Garut. Menjelang gelaran satu abad Nahdlatul Ulama, seluruh lembaga dan Badan Otonom Kabupaten Garut terus melakukan kegiatan. Termasuk yang dilakukan Pengurus Cabang Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (PC LPBH NU) Kabupaten Garut. Salah satu yang menjadi ikhtiar besar adalah membenahi legalitas aset-aset wakaf tanah Organisasi, pengurus dan warga Nahdliyyin.
"LPBH NU terus turun ke tiap MWC untuk terus membenahi legalitas aset-aset wakaf tanah NU dan pengurus NU dan warga NU," ungkap Mi'raj saat ditemui di kantor PCNU Garut, pada Jum'at (09/12/22).
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/11/garut.html
Ia mengatakan, ikhtiar tersebut dilakukan agar permasalahan tanah wakaf di kabupaten Garut, khususnya yang dimiliki oleh NU dapat teradministrasi dengan baik dan punya legalitas lebih jelas.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/11/buka-pelatihan-tata-boga-ketua-pc.html
Mi'raj juga menambahkan bahwa target menyelesaikan semua aset NU memang berat. Namun dengan melibatkan semua pihak, maka hal tersebut yakin dapat diwujudkan.
"Kami berharap MWCNU terus berpartisipasi dalam legalitas sertifikasi wakaf ini," katanya.
Ia menekankan, perubahan nadzir dari perseorangan ke NU sangat penting dilakukan karena untuk penyelamatan aset, juga meminimalisir permasalahan dan terjadinya kehilangan sertifikat wakaf.
Pewarta: M.Y.A Sastradimadja
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2022/12/besok-pagi-ponpes-al-musaddadiyah-garut.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar