Garut. Menuju momentum Satu Abad Nahdlatul Ulama yang tinggal beberapa minggu lagi, semua lembaga dan badan otom terus berupaya untuk memberikan kado terindah bagi organisasi tercinta ini. Tak terkecuali yang dilakukan oleh Pengurus Cabang (PC) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kabupaten Garut yang tadi siang sudah menyelesaikan pengukuran tanah wakaf PCNU di Jl. Suherman No.117, Tarogong, Kec. Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151, pada Rabu (18/01/23) siang.
"Tadi kami bersama ATR/BPN telah melakukan pengukuran aset PCNU dibeberapa titik lokasi," ucap Mi'raj Gumbira, SH, MH saat dikonfimasi di lokasi pengukuran.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/01/dilantik-pc-ipnu-ippnu-garut-punya-visi.html
Mi'raj Gumbira menjelaskan bahwa pihaknya membantu Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LPW NU) untuk mengakomodir sekaligu melegitimasi aset-aset NU dari segi hukum.
"Pengukuran tanah yang dipunyai aset-aset NU, yang nantinya akan dinaikkan jadi sertifikat NU, sehingga secara administrasi aset NU itu terdata dengan jelas dan rapih, jadi pada intinya LPBH NU itu membantu LWP NU utk menyelesaikan sertifikasi wakaf nu, baik yang bermasalah maupun yang tidak, dari segi sisi hukum," paparnya.
Dengan tertibnya administrasi, terang Mi'raj, aset-aset NU di wilayah kabupaten Garut tersertifikasi dengan jelas. Sehingga meminimalisir permasalahan sekaligus menjadi sebuah kebanggaan bagi NU.
"Dengan tertatanya secara dministrasi aset-aset NU di kab. garut, ini merupakan hadiah atau kado terindah yang dipersembahkan oleh LPBH NU di momen satu abad," tambahnya.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/01/pagelara-seni-budaya-pencak-silat-pc.html
Dirinya berharap kepada seluruh PCNU di wilayah Jawa Barat untuk segera bergerak dalam mengurus sertifikasi aset-aset masyarakat Nahdliyyin. Ia juga mengajak kepada Jama'ah dan Jam'iyyah NU di kabupaten Garut untuk berlomba-lomba mengelola dan mewakafkan sebagian hartanya kepada NU.
"Besar harapan, bagi PCNU yang ada di provinsi jawa barat ikut bergerak untuk menginventarisir dan mengurus legalitas aset-aset NU, dan bagi warga nahdliyyin ikutlah berlomba-lomba mewakafkan aset-asetnya ke NU," tambahnya.
Mi'raj berpesan kepada para kyai, sesepuh, pengurus, dan masyarakat Nahdliyyin di kabupaten Garut untuk segera melegalkan aset-aset wakafnya. Pihaknya bersiap untuk menjemput bola dan turun ke bawah untuk membantu menyelesaikan permasalahan dari segi hukum.
"Harapanya untuk para kyai, sesepuh ponpes, dan warga nahdlIyyin yang punya aset wakaf, khusunya di kab. Garut agar segera mengurus legalitas tanah wakafnya," ujarnya.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/01/fatayat-nu-garut-kehidupan-harmoni.html
Menurut data dari LPBH NU sendiri, sekarang sudah ada sekitar 500 pengajuan yang sedang berjalan dan diproses oleh LPHNU.
Adapun MWC dan Ranting yang sedang berjalan dalam proses diantaranya; Selaawi, Limbangan, Banyuresmi dan Kadungora.
"Ternyata setelah diinventarisir aset-aset NU itu banyak, ini yang baru terekap oleh jajaran kami, kemungkinan masih ada banyak lagi, karena pcnu garut terdiri dari 42 mwc," tutupnya.
Pewarta: M.Y.A Sastradimadja
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/01/fatayat-nu-garut-gelar-fgd-lintas-iman.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar