Suasana diskusi antara pengurus Fatayat NU dengan jajaran Kemenag Garut. (Dok. Istimewa)
Garut. Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut mengadakan audiensi bersama Kemenag kabupaten Garut di kantor setempat, pada Senin (29/05/23) pagi tadi.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/05/penguatan-ke-aswajaan-dan-peningkatan.html
Tujuan dari acara tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (KBB) untuk persaudaraan dan toleransi. Sehingga "Moderasi Beragama" ini bisa terwujud dalam bentuk adanya ketertiban dalam bermasyarakat, melindungi hak-hak pemeluk agama dalam menjalankan kebebasan beragama, serta mewujudkan ketenteraman dan kedamaian dalam kehidupan yang sejahtera lahir batin.
Kedatangan pengurus PC Fatayat ini disambut langsung oleh Kepala Kemenag Garut Dr. H. Ccece Hidayat. M.SI beserta jajaran, diantaraya Kasi Madrasah, dan Kasi Bimas Islam.
Sementara itu rombongan pengurus PC Fatayat NU Garut diwakili oleh Ketua bidang politik, hukum, dan advokasi, Dr. Ernawati M.Pd; Ketua Bidang Dakwah dan Komunikasi; Chotijah Fanaqi, M.I.K; Ketua LP3A Fatayat Risnawati, serta beberapa pengurus dari berbagai bidang PC Fatayat NU Garut masa khidmat 2020-2025.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/05/silaturahmi-dengan-man-2-ipnu-ippnu.html
Dalam pemaparannya, Ernawati menjelaskan bahwa audiensi ini dimaksudkan selain untuk bersinergi dalam program moderasi beragama di kalangan masyarakat, juga diharapkan menjadi ajang bagi Fatayat NU Garut untuk studi bagaimana pengelolaan keragaman yang biasa dilakukan oleh kemenag melalui program moderasi beragama di semua tingkatan pendidikan agama/diniyah.
Dirinya juga menambahkan bahwa audiensi dilakukan tidak hanya dengan kemenag Garut, tapi juga pada kesbangpol dan FKUB Kab. Garut yang dilakukan pada pertengahan Mei lalu.
Hal ini dimaksudkan sebagai bagian dari agenda Fatayat dalam menjalin kerjasama dengan semua stakeholders yang memiliki kepedulian serta wewenang dalam upaya mengimplementasikan Perda no. 14 tahun 2022 tentang penyelenggaraan toleransi dalam kehidupan bemasyarakat di Kabupaten Garut.
Menanggapi hal tersebut, Dr. H. Cece Hidayat selaku kepala kemenag Garut berharap dengan terjunnya Fatayat pada isu moderasi beragama dapat berperan lebih jauh bagi keterbukaan akses pihak perempuan pada isu-isu berat seperti moderasi beragama yang selama ini masih didominasi kaum laki-laki.
Kepala kemenag sangat senang dengan kehadiran Fatayat NU Garut sebagai organisasi yang konsen terhadap pemberdayaan dan hak-hak kaum perempuan; tidak terkecuali mengawal isu intoleransi di kalangan perempuan.
"Jika kaum perempuan memiliki filter yang tinggi terhadap isu intoleransi, radikalisme dan kebebasan beragama; terutama di era digital yang rentan dengan berita hoaks seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin jika kehidupan masyarakat di Garut akan lebih harmoni dan dewasa dalam menyikapi perbedaan," ujarnya.
Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/02/pcnu-kabupaten-garut-berikan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar