Breaking

Selasa, 19 November 2024

PCNU Kabupaten Garut Gelar Ngaji Bareng Bersama Gus Nadir; Bedah Khazanah Fiqih Sosial di Zaman Medsos

 



Garut. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Garut menggelar kegiatan pengajian akbar bersama Prof Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir dengan tema "Membedah Khazanah Fiqih Sosial di Zaman Medsos".

 

Acara yang dilaksanakan di Masjid Agung Garut ini dihadiri ribuan masyarakat Garut khususnya warga Nahdliyyin termasuk jajaran pemerintah, mulai dari ketua MUI, Kemenag, dan ditayangkan langsung di Chanel Youtube Nugarutonline

 

Selain menjadi Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia dan Selandia Baru, Gus Nadir sendiri adalah pakar hukum Islam dan akademisi termuka bertaraf Internasional.

 

Dalam kesempatan ini, Gus Nadir menyampaikan beragam permasalahan sosial yang seringkali terjadi di media sosial dan bergerak ke dunia nyata.

 

"Ini fikih sosial yang berkaitan dengan medsos, jadi selama ini kita kan fikihnya itu fikih ibadah," katanya.

 

Dokumentasi salah satu peserta bertanya kepada Gus Nadir (Dok. Istimewa).


Kemudian Gus Nadir menekankan pentingnya pendekatan fiqih sosial untuk memahami hukum Islam di era digital. Ia memaparkan bahwa medsos telah menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pembaruan perspektif dalam fiqih Islam.

 

"Fiqih kita selama ini lebih sering berbasis pada pendekatan tradisional. tentu tidak salah, akan tetapi dengan hadirnya mesdos, pendekatan tersebut sangat perlu diperluas. tidak cukup hanya melihat dari halal atau haram," tambahnya.

 

Ia juga menyoroti beberapa fenomena seperti judi online (Judol), yang menurut Gus Nadir tidak cukup dilarang secara hukum, akan tetapi memerlukan solusi yang komprehensif.

 

"Dengan mengatakan haram terhadap judol, apakah masalah selesai? Tidak!. Platrform tersebut menghadirkan tantangan baru yang memerlukan pendekatan fiqih sosial," tegasnya.

 

Menurutnya, fiqih sosial memungkinkan penerapan hukum Islam dengan mempertimbangkan konteks sosial dan perubahan zaman. 


"Fenomena media sosial ini sangat membutuhkan pendekatan fiqih sosial. Kita perlu meresponnya dengan kerangka fiqih yang relevan tetapi tetap sesuai dengan tuntunan Islam," tambahnya.

 

Pembacaan Do'a oleh Rois Syuriah PCNU Garut, Kh. Rd. Amin Muhyiddin Maulani (Dok. Istimewa).


Sementara itu, Sekertaris PCNU Kabupaten Garut Ir. Deni Ranggajaya mengatakan bahwa kehadiran Gus Nadir membedah bagimana fikih sosial yang belum banyak diketahui oleh masyarakat. 

 

"Kehadiran Gus Nadir ini bagimana membedah fikih sosial antar sesama atau dengan masyarakat dan bagaimana kita bergaul dengan masyarakat menggunakan fiqih sosial gitu contoh toleransi radikalisme," ucapnya saat ditemui di lokasi.

 

Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang relevan dan solutif untuk menjawab tantangan umat Islam di era digital.


 Baca Juga: http://www.nugarut.or.id/2023/08/fatayat-gelar-silaturahim-kebudayaan.html


Pewarta : Sastradimadja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar